Seorang wanita bernama Tasya Br Manurung usia 14 tahun resmi memeluk agama Islam setelah mengucapkan dua kalimat syahadat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara,
Gunungtua (Humas), Seorang wanita bernama Tasya Br Manurung usia 14 tahun resmi memeluk agama Islam setelah mengucapkan dua kalimat syahadat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara, Kamis (24/7).
Prosesi pengucapan syahadat dipimpin langsung oleh Ust. Daud Pane, S.Ag, M.Pd disaksikan oleh para saksi dari Penyuluh Agama Islam dan pihak keluarga yang hadir. Dalam suasana khidmat, Tasya dengan mantap mengucapkan dua kalimat syahadat sebagai tanda keislamannya.
"Tasya datang dengan niat yang tulus dan telah memahami konsekuensi serta tanggung jawab sebagai seorang muslimah. Kami sebagai pihak KUA hanya memfasilitasi proses administrasi dan pembimbingan," ujar Ust Daud Pane.
Setelah mengucap syahadat, Tasya diberikan sertifikat mualaf serta bimbingan awal tentang ajaran dasar Islam, termasuk tata cara salat dan kewajiban sebagai umat Islam. Ia juga akan mendapat pendampingan lanjutan dari pembimbing keagamaan.
Tasya Br Manurung yang berpindah keyakinan ini mendapat berbagai respons dari masyarakat. Namun, pihak keluarga menyatakan mendukung keputusan Tasya dan berharap ia dapat menjalani kehidupan baru dengan penuh kedamaian. (Hdsp)