
Kantor Kementerian Agama menggelar Rapat Koordinasi Bulanan yang dilaksanakan di Aula Kemenag dengan dihadiri oleh seluruh perwakilan satuan kerja (Satker). Kegiatan ini membahas sejumlah agenda penting terkait program pendidikan, administrasi, serta pengelolaan keuangan di lingkungan Kemenag.(12/03/2026)
Penyampaian Kasi Penmad
Gunungtua (HUMAS)_Kantor Kementerian Agama menggelar Rapat Koordinasi Bulanan yang dilaksanakan di Aula Kemenag dengan dihadiri oleh seluruh perwakilan satuan kerja (Satker). Kegiatan ini membahas sejumlah agenda penting terkait program pendidikan, administrasi, serta pengelolaan keuangan di lingkungan Kemenag.(12/03/2026)
Salah satu pembahasan utama dalam rapat tersebut adalah sebagaimana disampaikan oleh KASI PENMAD. H.Dian Siregar, S.Pd., MA. terkait pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) bagi jenjang MI dan MTs. Seluruh satuan kerja diharapkan dapat mempersiapkan pelaksanaan TKA dengan sebaik-baiknya agar berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, disampaikan pula informasi mengenai Program Indonesia Pintar (PIP), khususnya terkait proses aktivasi dan perpanjangan bantuan bagi peserta didik yang berhak menerima. Satuan kerja diminta untuk memastikan data penerima bantuan selalu diperbarui agar penyaluran dapat berjalan optimal.
Dalam rapat juga dibahas mengenai Pendataan Ujian Madrasah (PDUM). Ditekankan bahwa siswa kelas akhir yang belum terdata dalam PDUM tidak dapat mengikuti ujian. Oleh karena itu, seluruh madrasah diminta segera melakukan pembaruan data secara berkala, minimal setiap tiga bulan, serta melakukan koordinasi dengan Kelompok Kerja Madrasah (KKM).
Selanjutnya, dibahas pula hal-hal terkait Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta informasi mengenai administrasi keuangan, khususnya terkait Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tunjangan Kinerja (Tukin). Pengelolaan penggajian, THR, dan Tukin diharapkan berpedoman pada petunjuk teknis yang berlaku.
Kakan Kemenag dan Ka Subbag TU juga menyoroti pentingnya kedisiplinan administrasi, termasuk absensi seluruh satuan kerja serta penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak yang harus dipenuhi sesuai ketentuan.
Selain itu, disampaikan pula informasi terkait pembebasan tanah di lingkungan lahan Kemenag yang diharapkan dapat segera diselesaikan sebelum Hari Raya Idulfitri.
Dalam penutup rapat, pimpinan menegaskan beberapa hal penting, di antaranya seluruh satuan kerja diminta mempersiapkan kegiatan TKA secara maksimal. Selain itu, pengelolaan penggajian, THR, dan Tukin harus dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.
Bagian keuangan di setiap satuan kerja juga diharapkan selalu melakukan pembaruan informasi serta aktif berdiskusi dan berkoordinasi guna memastikan seluruh proses administrasi berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel.
Melalui rapat koordinasi ini diharapkan seluruh program dan layanan di lingkungan Kementerian Agama dapat berjalan lebih optimal serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (HW)