Pengukuran Lahan MIN 2 Padang Lawas Utara Oleh BPN Padangsidimpuan

Proses pengurusan sertifikat tanah madrasah guna memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan yang digunakan sebagai sarana pendidikan

Tim dari BPN melakukan pengukuran batas-batas tanah dengan teliti menggunakan alat ukur khusus serta memastikan kesesuaian data dengan kondisi di lapangan

Dalam rangka mendukung tertib administrasi dan legalitas aset pendidikan, telah dilaksanakan kegiatan pengukuran lahan di MIN 2 Padang Lawas Utara oleh tim dari Badan Pertanahan Nasional Kota Padangsidimpuan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pengurusan sertifikat tanah madrasah guna memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan yang digunakan sebagai sarana pendidikan. Pengukuran dilakukan secara langsung di lokasi dengan melibatkan petugas BPN, pihak madrasah, serta perangkat terkait.

Tim dari BPN melakukan pengukuran batas-batas tanah dengan teliti menggunakan alat ukur khusus serta memastikan kesesuaian data dengan kondisi di lapangan. Pihak madrasah antara lain Ketua PPID, Bagian Administrasi serta Guru turut mendampingi proses tersebut guna memberikan informasi yang diperlukan terkait batas wilayah dan riwayat lahan. Selain itu Kepala Desa dan Komite Madrasah juga ikut serta melihat dan membantu proses pengukuran lahan.

Kepala madrasah bapak H. Mukrin Siregar, S.Ag., M.Pd.I menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam rangka pengamanan aset negara serta mendukung kelancaran administrasi ke depan. Dengan adanya sertifikat tanah, diharapkan keberadaan madrasah semakin kuat secara hukum dan terhindar dari potensi sengketa di kemudian hari.

Kegiatan pengukuran lahan berlangsung dengan lancar dan tertib. Diharapkan proses selanjutnya hingga penerbitan sertifikat dapat segera diselesaikan sehingga memberikan manfaat bagi perkembangan MIN 2 Padang Lawas Utara. Apalagi untuk kemajuan pendidikan yang sekarang yang secara online bisa diikuti oleh siswa dengan kemajuan yang dimiliki madrasah.


Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT