
Dolok (Humas).MTsN 3 Padang Lawas Utara melaksanakan kegiatan penandatanganan kontrak kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Jumat (30/01/2026). Kegiatan yang berlangsung di kantor MTsN 3 Padang Lawas Utara ini menjadi langkah awal bagi para pegawai PPPK untuk mengemban tugas resmi sesuai dengan perjanjian kerja yang telah ditetapkan.
BERSINERGI
Dolok (Humas).MTsN 3 Padang Lawas Utara melaksanakan kegiatan penandatanganan kontrak kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Jumat (30/01/2026). Kegiatan yang berlangsung di kantor MTsN 3 Padang Lawas Utara ini menjadi langkah awal bagi para pegawai PPPK untuk mengemban tugas resmi sesuai dengan perjanjian kerja yang telah ditetapkan.
Dalam kegiatan tersebut, para pegawai tidak hanya menandatangani kontrak kerja, tetapi juga menerima uraian tugas masing-masing sebagai acuan dalam melaksanakan kewajiban kedinasan. Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) juga menjadi bagian penting yang wajib dipahami setiap PPPK untuk mendukung pencapaian target kinerja di lingkungan Kemenag.
Kepala MTsN 3 Padang Lawas Utara (Mora Amri Siregar,MPd.I), hadir memberikan arahan langsung dan penekanan penting mengenai kedisiplinan, etika, dan profesionalitas.
“Setiap pegawai PPPK harus menjaga sikap dan etika di manapun berada, serta bekerja sesuai dengan uraian tugas yang telah diberikan. SKP juga wajib disusun sebagai bentuk komitmen terhadap kinerja,” tegasnya.
Dengan terlaksananya penandatanganan kontrak kerja ini, diharapkan seluruh pegawai PPPK Paruh Waktu dapat menjalankan amanah secara profesional, mendukung pelayanan publik, serta memperkuat kinerja organisasi di bawah naungan Kementerian Agama Padang Lawas Utara . (DNR)