
Yuk kunjungi situs resmi Kemenag Paluta di https://kemenagpaluta.id/ untuk mendapatkan informasi lengkap seputar layanan, berita, agenda kegiatan, dan inovasi terbaru yang selalu update, resmi, dan terpercaya
Sedang Bimbingan dan Arahan
Gunungtua (Humas), Dalam rangka meningkatkan kualitas dan objektivitas penilaian pada Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) ke-XIV Kabupaten Padang Lawas Utara, dilaksanakan kegiatan Pembekalan dan Penyelarasan Penilaian Dewan Hakim yang berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan ini dihadiri oleh para dewan hakim, panitia pelaksana, serta unsur terkait yang akan bertugas dalam pelaksanaan MTQN tingkat Kabupaten Padang Lawas Utara. Jum'at (22/05).
Kegiatan menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Ketua Harian LPTQ Kabupaten Padang Lawas Utara H. Burhan Harahap, Kepala Subbagian Tata Usaha Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas Utara H. Rosiddin Harahap, S.Pd., serta Koordinator Dewan Hakim H. Abdul Muthalib, S.Pd.I., M.Pd. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat pemahaman para dewan hakim terhadap sistem penilaian agar pelaksanaan MTQN berjalan profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam arahannya, H. Burhan Harahap menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dewan hakim selama pelaksanaan MTQN. Menurutnya, dewan hakim memiliki tanggung jawab besar dalam menentukan hasil penilaian yang adil dan transparan sehingga mampu melahirkan qari dan qariah terbaik yang nantinya dapat mewakili daerah pada tingkat yang lebih tinggi.
“Dewan hakim harus bekerja secara profesional, objektif, dan penuh tanggung jawab. MTQN bukan hanya ajang perlombaan, tetapi juga bagian dari syiar Islam dan pembinaan generasi Qur’ani di Kabupaten Padang Lawas Utara,” tegasnya.
Sementara itu, H. Rosiddin Harahap dalam arahannya mengingatkan pentingnya menjaga kekompakan, koordinasi, dan kedisiplinan seluruh unsur pelaksana maupun dewan hakim selama kegiatan berlangsung. Beliau juga berharap para dewan hakim dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya serta menjunjung tinggi nilai kejujuran dan netralitas dalam setiap proses penilaian.
Selain itu, Koordinator Dewan Hakim H. Abdul Muthalib menjelaskan teknis dan mekanisme penilaian pada setiap cabang musabaqah guna memastikan adanya keseragaman standar penilaian antar dewan hakim sehingga hasil yang diperoleh benar-benar objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui kegiatan pembekalan dan penyelarasan ini, diharapkan seluruh dewan hakim MTQN ke-XIV Kabupaten Padang Lawas Utara memiliki pemahaman yang sama dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Kegiatan ini juga menjadi langkah penting dalam mendukung suksesnya pelaksanaan MTQN yang berkualitas, bermartabat, serta mampu melahirkan generasi Qur’ani yang unggul, berprestasi, dan membanggakan Kabupaten Padang Lawas Utara di tingkat yang lebih tinggi. (Miftah RR)