Pelaksanaan Penguatan Moderasi Beragama Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Yuk kunjungi situs resmi Kemenag Paluta di https://kemenagpaluta.id/ untuk mendapatkan informasi lengkap seputar layanan, berita, agenda kegiatan, dan inovasi terbaru yang selalu update, resmi, dan terpercaya.

Sambutan Ibu Kepala Madrasah

Gunungtua (Humas), antor Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas Utara, Kepala Subbagian Tata Usaha H. Rosiddin Harahap, S,Pd secara resmi membuka Pelaksanaan Penguatan Moderasi Beragama yang dilaksanakan di MTs N 2 Padang Lawas Utara, turut hadir bersama Bapak Kasi Pendidikan Madrasah H. Dian Siregar, MA yang disambut secara langsung oleh ibu kepala madrasah Lina Harahap, M.Pd.I. Peserta dari kegiatan ini adalah seluruh Guru dan staf yang ada di MTsN 2 Padang Lawas Utara (22/08)

Dalam sambutannya Ibu Kepala berpesan kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya mulai dari awal kegiatan sampai selesai, beliau berpesan betapa pentingnya kegiatan ini untuk dilaksanakan sebagai upaya untuk memperkuat pemahaman, sikap, dan praktik beragama yang moderat, toleran, dan inklusif di tengah masyarakat yang beragam.

Selain membuka acara Bapak H.Rosiddin Harahap juga bertindak sebagai Narasumber dalam acara ini, dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa Penguatan Moderasi Beragama ini merupakan agenda rutin dan wajib ada dalam Kurikulum dan RKM madrasah baik terhadap Guru maupun Siswa. Tujuannya adalah untuk menciptakan harmoni, kerukunan, dan kedamaian antarumat beragama serta mencegah ekstremisme dan radikalisme.

Sementara itu Bapak Kasi Penmad H.Dian Siregar juga menyampaikan dalam sambutannya untuk terus berjuang dalam dunia Pendidikan, aktif berkontribusi dan tidak pernah berhenti belajar untuk kemajuan pendidikan, baik secara pribadi maupun melalui peran dalam masyarakat yang bertujuan untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi bangsa.

                               

                                      

                                     

Moderasi beragama bukan berarti mencampuradukkan ajaran agama, tetapi lebih kepada bagaimana seseorang memahami dan mengamalkan ajaran agamanya dengan cara yang bijaksana, tidak berlebihan, dan menghargai perbedaan.

Dengan upaya bersama, diharapkan moderasi beragama dapat menjadi landasan kuat bagi terciptanya masyarakat Indonesia yang harmonis, toleran, dan sejahtera. (SH)

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT